Polda Metro Jaya menerima laporan terdapatnya suatu mobil yang terbakar oleh orang tidak diketahui di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin( 21/ 10) siang.
” Pada hari Senin, bertepatan pada 21 Oktober 2024, jam 14. 45 Wib sudah terjalin pembakaran, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Selasa, bertepatan pada 22 Oktober 2024 jam 04. 24 Wib,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi
Ade Ary Syam Indradi dikala dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menarangkan korban yang ialah wanita bernama samaran VU memperoleh data tersebut dikala lagi terletak di kantornya.
Kronologi Kejadian

Menurut saksi mata, mobil yang terbakar merupakan sedan berwarna hitam yang diparkir di pinggir jalan. Tiba-tiba, api muncul dari bagian mesin kendaraan, yang diduga disebabkan oleh tindakan seseorang yang tidak dikenal. Dalam waktu singkat, api menjalar dengan cepat dan membuat kendaraan tersebut terbakar habis.
Tindakan Petugas
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi kejadian. Mereka berusaha memadamkan api sebelum meluas ke kendaraan lain yang terparkir di dekatnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun mobil tersebut mengalami kerusakan total.
Penyebab dan Investigasi
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku di balik kebakaran ini. Mereka telah mengumpulkan keterangan dari saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk.
Reaksi Masyarakat
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga. Banyak yang merasa khawatir dengan keamanan lingkungan mereka dan berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku. Warga juga diingatkan untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Awal mulanya korban lagi di kantor dihubungi oleh keluarganya memberitahukan kalau mobil kepunyaan korban yang diparkir di TKP( rumahnya) sudah dibakar.” Korban juga kembali serta memandang bagian dalam mobil sudah dibakar,” katanya.
Berikutnya, korban mengecek kamera pengawas( Kamera pengaman) serta nampak terlapor memakai sepeda motor melontarkan botol berisikan sumbu yang terdapat apinya.
Setelah itu melemparkannya ke dalam mobil sampai bagian dalam mobil dibakar. Ada pula mobil tersebut no polisi B 2426 TZG tahun 2018, warna perak metalik, kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut mengatakan kalau peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota buat pengusutan lebih lanjut.” Buat pelakon masih dalam lidik( penyelidikan),” katanya.